Dinas Perhubungan terbentuk pada tanggal 22 juni 1970 sesuai dengan surat Keputusan Menteri Bidang Perhubungan No. 234 tahun 1970 dengan bentuk awal adalah Lalu Lintas dan Angkutan Sungai dan Danau ( LLASD ) yang waktu itu bernama Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Ferry.
Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang perhubungan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui SEKDA. Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Dipimpin oleh beberapa Kepala Dinas beserta Tahun Menjabatnya :
- Ir. Soeyoto ( 1997-2004)
- Drs. Parikesit (2004-2005)
- Drs. Soetopo,MM (Feb – Des 2005)
- Drs. Hary Setiyobudiono,MM (Des 2005-Jan 2006)
- Drs.Sugijo Pranoto (2006-2007)
- Drs.Ec.H.Suyono Hasan,MM (2007-2009)
- Drs.Sunaryo,MM (Sept 2009-Mar 2011)
- Ir.Bambang Supriyoko,MP (2011-2013)
- Widy Soemardji,S.Sos (2013-2016)
- Ir.H. Wasi Prayitno,M.Sc (2017-2023)